Beasiswa
GELOMBANG PERTAMA
Diskon 25% Dana Pengembangan Pendidikan (DPP)
1 Oktober 2024 – 30 April 2025
GELOMBANG KEDUA
Diskon 15% Dana Pengembangan Pendidikan (DPP)
1 Mei 2025 – 31 Agustus 2025
BEASISWA UNGGULAN
Potongan DPP Up to 90% dan SPP (Tetap+Variabel) 30% + Potongan Asrama 20%
Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti Jalur Beasiswa Unggulan adalah dengan melampirkan salah satu prestasi sebagai berikut:
AKADEMIK
-
- Nilai rata-rata raport kelas 10 dan 11 minimal 80.
- Menyerahkan copy raport yang dilegalisir.
OLAHRAGA
-
- Merupakan atlit yang memenangkan kejuaraan olahraga minimal di tingkat provinsi.
- Menyerahkan copy sertifikat/ piagam prestasi.
- Nilai rata-rata raport kelas 10 dan 11 minimal 75.
- Menyerahkan copy raport yang dilegalisir.
SENI
-
- Merupakan pemenang kompetisi bidang seni minimal di tingkat provinsi.
- Menyerahkan copy sertifikat/ piagam prestasi.
- Nilai rata-rata raport kelas 10 dan 11 minimal 75.
- Menyerahkan copy raport yang dilegalisir.
BEASISWA ANAK HAMBA TUHAN
Potongan DPP Up to 90% dan SPP Tetap 30% + Asrama 20%.
Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti Jalur Beasiswa Anak Hamba Tuhan adalah sbb:
-
- Menyerahkan surat rekomendasi dari Gereja/ Sinode.
- Gereja tercatat sebagai anggota gereja PGI.
- Nilai rata-rata raport kelas 10 dan 11 minimal 75.
- Menyerahkan copy raport yang dilegalisir.
- Menyerahkan copy kartu keluarga.
BEASISWA ANAK PENGAJAR
Potongan DPP Up to 90% dan SPP Tetap 30% + Asrama 20%.
Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti Jalur Beasiswa Anak Pengajar (guru/ dosen/ kepala sekolah/ rektor) adalah sbb:
-
- Nilai rata-rata raport dari kelas X-XII minimal 75.
- Orang Tua merupakan pengajar di sebuah institusi.
- Menyerahkan copy SK pengangkatan sebagai pengajar di sebuah institusi.
- Menyerahkan surat rekomendasi dari Kepala Sekolah atau Ketua Yayasan tempat mengajar.
- Lolos dalam tes interview.
- Lolos seleksi pengumpulan portofolio (khusus program studi DKV).
BEASISWA KIP KULIAH
Potongan DPP dan SPP s/d 100%.
Adapun syarat dan ketentuan untuk mengikuti Jalur Beasiswa KIP KULIAH adalah sbb:
-
- Jumlah penghasilan kedua orang tua maksimal sebesar Rp. 4.000.000,-.
- Status Pekerjaan Orang Tua bukan PNS, P3K, Pegawai Pemerintahan.
- Nilai rata-rata raport dari kelas X-XII minimal 75.
- Memiliki SKTM dari perangkat desa setempat.
- Menyerahkan copy raport yang dilegalisir.
- Lolos seleksi pengumpulan portofolio (khusus program studi DKV)
- Lolos dalam tes interview.